PortalInformasi Pendaftaran Guru PPPK. PENGUMUMAN. Pengumuman Nomor : 7830/B/GT.01.00/2021. Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021. Mohon pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman Unduh Dokumen Pengumuman. 08 Juni 2023 0933 WIB Oleh Administrator Perbup Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petugas Penunjang Kegiatan Kantor_ Lapangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen 06 Juni 2023 1619 WIB Oleh Administrator Undangan Penyerahan SK Pensiun 1 Juli 2023 Undangan Penyerahan SK Pensiun 1 Juli 2023 30 Mei 2023 1304 WIB Oleh Administrator Peraturan Bupati Kebumen Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Hal Teknis Lainnya akan disampaikan secara resmi 29 Mei 2023 0732 WIB Oleh Administrator Undangan Pelayanan Karis Karsu bagi PNS periode bulan Mei 2023 Undangan Pelayanan Karis Karsu bagi PNS periode bulan Mei 2023 27 Mei 2023 1002 WIB Oleh Administrator Pelaksanaan Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional O2SN jenjang SD/MI Tahun 2023 Edaran Kepala Dinas perihal Pelaksanaan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa nasional O2SN jenjang SD/MI Tahun 2023 23 Mei 2023 1529 WIB Oleh Administrator Update Data Kependudukan bagi ASN dan Non ASN Update Data Kependudukan bagi ASN dan Non ASN 23 Mei 2023 0804 WIB Oleh Administrator Surat Disdikpora Kabupaten Kebumen perihal Penjelasan Usul Kartu Identitas ASN Surat Disdikpora Kabupaten Kebumen perihal Penjelasan Usul Kartu Identitas ASN 22 Mei 2023 1323 WIB Oleh Administrator Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual 22 Mei 2023 0952 WIB Oleh Administrator Surat Edaran Kepala Dinas Tentang Penilaian Sumatif, Kenaikan Kelas, Dan Kelulusan Dari Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Surat Edaran Nomor 000/490 Tentang Penilaian Sumatif, Kenaikan Kelas, Dan Kelulusan Dari Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 22 Mei 2023 0925 WIB Oleh Administrator Surat Edaran BKPSDM Kabupaten Kebumen Tentang Penerbitan Kartu dan Penggunaan Kartu ASN Virtual, Kartu Istri dan Kartu Suami Surat Edaran BKPSDM Kabupaten Kebumen Tentang Penerbitan Kartu dan Penggunaan Kartu ASN Virtual, Kartu Istri dan Kartu Suami
\n\n\n \n http ppdb disdik kebumen kab go id
NEW] Ekin Penggajian Bulan Agustus Tahun 2022 sudah dapat dikerjakan. [NEW] Operator Admin wajib melakukan setting validator setiap bulannya.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan diatur dalam Peraturan Bupati perbup. Pembahasan terkait itu digelar dalam rapat, Rabu 4/4 di Ruang Rapat 1 Dinas Pemdidikan Kabupaten Kebumen. Perbup yang akan dikeluarkan menindaklanjuti permen baru yakni, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru. Kemudian pemkab menindaklanjuti dengan dikeluarkannya perbup yang mengatur tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak TK, sekolah dasar SD dan sekolah menengah pertama SMP tahun pelajaran 2020/2021. Pengaturan Zonasi Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Amiruddin, untuk tahun ajaran baru 2020 akan mengatur beberapa hal terkait penerimaan siswa baru diantaranya, untuk jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen. Sebelumnya 5 persen hingga 15 persen. Sedangkan untuk jalur afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar KIP, minimal 15 persen. Permen yang baru juga mengatur kebijakan untuk jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi, maksimal 30 persen. "Ada kesempatan bagi orangtua dan anak-anak yang breprestasi untuk memilih sekolah yang dikehendaki. Indikatornya dengan menggunakan akademik dan non akademik. Harapannya mereka semua bisa tertampung. Pembahasan ini jika sudah final atau disetujui tentu akan menjadi sebuah aturan resmi baru yang wajib dilaksanakan semua sekolah dalam PPDB." jelas Amirudin. Dalam PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 nantinya akan dilaksanakan dengan mekanisme, untuk jenjang TK/SD menggunakan mekanisme luar jejaring luring. Sedangkan untuk jenjang SMP yang diselenggarakan pemerintah daerah, wajib menggunakan mekanisme dalam jejaring daring. Yakni dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan ke laman Terkait dengan penetapan zonasi, dijelaskan Kadinas Pendidikan, pada prinsipnya adalah mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Penetapan zonasi ini juga memperhatikan jumlah ketersediaan daya tampung yang disesuaikan dengan jumlah anak usia sekolah sesuai pada setiap jenjang di masing-masing wilayah. luk/dp

dariKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen secara luring/ offline. Sanksi Bagi satuan pendidikan yang melakukan penyimpangan dalam Penerimaan peserta didik baru, dikenakan sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. $ KAB DIS K S PENDIDIKAN KEBUMEN NG SUGIONO

BANDUNG, DISDIK JABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat Jabar Tahun 2023 tidak banyak mengalami perubahan, mengingat acuan utamanya masih tetap, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya saat apel pagi di lingkungan Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin 5/6/2023. Demikian pula aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB. "Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal," tuturnya. Beberapa penyempurnaan, yakni penegasan Kartu Keluarga KK paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud. Hal ini untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah. "Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device perangkat HP, hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2," jelasnya. Tahun ini pun, tambahnya, ada perubahan pengaduan hanya di satu device. Di situ bisa dilakukan pendaftaran, pengaduan, dan lain-lain, termasuk tracking-nya. Sehingga, semua pendaftar bisa terlihat, apakah sudah beres administrasi atau belum, nanti akan ada notifikasinya. "Kita juga memberikan masa sanggah dan pendataan registrasi," ucapnya. Sedangkan kuota masing-masing jalur, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus 20%. "Untuk SLB tidak berbasis zonasi ataupun jalur, disesuaikan jenis kebutuhan khusus calon peserta didik, dan sesuai hasil diagnosa ahli," ujarnya. Kadisdik menambahkan, prestasi kejuaraan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara daring, terutama tingkat internasional tidak harus ke luar negeri, tidak perlu surat keterangan dari kementerian terkait. Sebagai bentuk apresiasi, siswa dapat mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan internasional secara daring dengan mengirimkan/meng-upload alamat link atau screenshot tangkapan layar yang terkait kejuaraan, baik pendaftaran atau pengumuman. Pendaftaran tahap 1 PPDB SMA, SMK, SLB tahun 2023 Provinsi Jawa Barat dibuka tanggal 6 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 30 Juni 2023. "Saya meminta kepada orang tua yang tahun ini akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMA, SMK atau SLB tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan," pesan Kadisdik. Kadisdik pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan PPDB. "Mari kita sama-sama wujudkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel," ajaknya. PPDB 2023, "Sekolah Juara untuk Semua"

Situsini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 / 2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. JL. DR. SUTOMO NO.1, PS. BARU, KECAMATAN SAWAH BESAR, KOTA JAKARTA PUSAT, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 10710:. https://ppdb.jakarta
PPDBONLINE KAB. Lampung Tengah. CS PPDB: 0856-5834-3803; Beranda; Alur Pendaftaran; Pengumuman; Referensi Zonasi Sekolah; Rekapitulasi; Wilayah Zonasi (+62) 856-5834-3803; pppdb.lampungtengah@gmail.com; Kab. Lampung Tengah Informasi. Persiapan PPDB 2022/2023 Pelaksanaan PPDB 2022/2023 BupatiKebumen, pimpin Apel Silahturahmi Keluarga Besar Tut Wuri Handayani. Bupati Arif Sugiyanto memimpin apel silahturahmi keluarga besar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen (Disdikpora) yang bertempat di halaman Setda, Rabu (11/5). Apel yang diikuti. nYNNg. 188 46 144 153 322 491 479 54 495

http ppdb disdik kebumen kab go id